Melihat Blok M Hub, Lokasi yang Digratiskan Pemprov DKI 2 Bulan Biaya Sewa Kios
Laporan: Agus
Minggu, 07 September 2025 | 17:13 WIB
Kawasan Blok M Hub di Jakarta. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Pengunjung berjalan dilorong kawasan Blok M Hub di Jakarta, Minggu (7 September 2025). Pemprov DKI memberikan bebas biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang District Blok M yang pindah ke area Blok M Hub yang dikelola PT MRT.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
