Mahfud MD Yakin Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Teknologi Bisa Cegah Korupsi

Laporan: Ria
Selasa, 27 Oktober 2020 | 12:41 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Foto:Istimewa)
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Foto:Istimewa)

sinpo, JAKARTA, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tengah melakukan berbagai pembenahan terkait tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi. Sebab, sistem pemerintahan berbasis elektronik diyakini akan mencegah praktik korupsi.

Demikian disampaikan Mahfud dalam acara peluncuran aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang disiarkan melalui akun Youtube Kemenpan-RB, Selasa (27/10/2020). "Salah satu upaya mencegah korupsi dengan mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Nah ini untuk mencegah korupsi," ujarnya.

Menurut Mahfud, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel diperlukan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik. Peningkatan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan tata kelola serta manajemen SPBE secara nasional.

"Dengan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik ini akan dapat menekan belanja teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, pemerintahan harus selalu menyesuaikan dengan kemajuan teknologi. Sehingga, semakin majunya teknologi, sistem pengelolaan pemerintahan harus mempersiapkan diri, dan menyesuaikan dengan kemajuan teknologi yang ada," jelas Mahfud.

Sementara melalui Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE, pemerintah berusaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Penerapan SPBE ini melibatkan berbagai instansi pemerintah dari beberapa kementerian dan badan pemerintah. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk menerapkan konsep smart city di wilayah masing-masing.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI