Sudah 12 Orang Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya, Pelaku Lain Masih Diburu

Laporan: Firdausi
Sabtu, 06 September 2025 | 13:56 WIB
Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur (SinPo.id/ Dok.Instagram)
Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur (SinPo.id/ Dok.Instagram)

SinPo.id - Polisi kembali menetapkan tersangka kasus penjarahan rumah anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dengan demikian total 12 pelaku menjadi tersangka.

"Hingga saat ini sudah ada 12 orang yang ditetapkan tersangka penjarahan rumah Uya Kuya," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, Sabtu, 6 September 2025.

Alfian menuturkan, para tersangka itu mempunya peran berbeda-beda, ada yang berperan sebagai pelaku penjarahan, provokator hingga melawan petugas.

"Peran para pelalu berbeda-beda. Ada penjarahan, provokator, dan melawan petugas," ujarnya.

Hingga saat ini petugas masih terus mengembangkan kasus penjarahan tersebut. Diduga pelaku lain akan terus bertambah. "Kasus masih terus dikembangkan," ucapnya.

Sebelumnya, rumah Uya Kuya digeruduk ratusan massa di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu 30 Agustus 2025.

Massa manjarah perabotan rumah Uya dan meninggalkan coretan bertuliskan 'Rumah Ini Disita Rakyat' di pintu garasi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI