Tersangka Bertambah 43 Orang, Aktor Utama Penggerak Massa Anarkis di Jakarta Diburu
SinPo.id - Polda Metro Jaya masih memburu aktor utama penggerak kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta yang terjadi sepanjang tanggal 25 hingga 31 Agustus 2025.
"Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap aktor utama penggerak aksi ricuh. Ini masih diburu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 5 September 2025.
Namun hingga kini, kata dia, penyidik telah menetapkan 43 orang terkait tersangka dalam kasus kericuhan di Jakarta dan sekitarnya.
"Hingga sekarang sudah 43 orang ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan rangkaian tindakan anarkis," ujarnya.
Dari puluhan tersangka itu, ada satu pelaku yang masih anak di bawah umur. Saat ini pelaku yang berumur 18 tahun itu sudah dibebaskan.
"Total 43 orang itu, 42 adalah orang dewasa. Sementara satu tersangka lain merupakan anak di bawah umur," ucapnya.
Selain itu, dari 43 tersangka, sebanyak 38 orang sudah ditahan. Sementara, satu orang masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Satu pelaku masuk DPO, masih diburu," ucapnya.
