Kemendag Pastikan Sangat Terbuka untuk Evaluasi Kebijakan Impor

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 05 September 2025 | 11:20 WIB
Sekretaris Jenderal Kemendag RI Isy Karim. (SinPo.id/dok. Kemendag)
Sekretaris Jenderal Kemendag RI Isy Karim. (SinPo.id/dok. Kemendag)

SinPo.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan sangat terbuka terhadap masukan untuk mengevaluasi kebijakan impor yang tertuang dalam Permendag Nomor 16 sampai 24 Tahun 2025.

Terlebih, kebijakan impor tersebut berasal dari masukan lintas kementerian/lembaga, dan menjadi keputusan bersama. 

"Kementerian Perdagangan sangat terbuka terhadap masukan dan usulan terkait dengan kebijakan dan pengaturan impor produk tertentu yang disampaikan instansi pemerintah, kementerian, lembaga, asosiasi pelaku usaha, hingga masyarakat umum. Masukan dan usulan ini harus memenuhi tahapan-tahapan sebelum ditetapkan dalam Permendag," kata Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim, dalam keterangannya, Jumat, 5 September 2025. 

Isy mendorong sinergi yang lebih intensif di antara K/L untuk memastikan keselarasan tujuan dalam perumusan impor. Ia berharap, berbagai masukan untuk mengevaluasi kebijakan impor ini kembali melalui jalur yang tepat, yaitu Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Bidang Perekonomian sesuai yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Diketahui, Permendag 16 sampai 24 Tahun 2025 terkait kebijakan dan pengaturan impor, diterbitkan sebagai manifestasi dari deregulasi kebijakan dibidang perdagangan. Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. 

Deregulasi dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu kebijakan impor dan kemudahan berusaha. Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, mempercepat investasi, serta meningkatkan daya saing industri nasional khususnya di sektor padat karya.

Penerbitan Permendag  16 - 24 Tahun 2025 telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Bidang Perekonomian pada 6 Mei 2025 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. 

Rapat itu dihadiri Menteri Perdagangan, perwakilan Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian,  Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan perwakilan Kementerian Kehutanan.

Terdapat empat kelompok barang prioritas yang direlaksasi kebijakan dan pengaturan impornya berdasarkan keputusan Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Perekonomian pada 6 Mei 2025. Salah satunya adalah kelompok barang berupa bahan baku dan bahan penolong industri berupa komoditas bahan baku plastik, bahan bakar lain (etil alkohol/etanol dan biodiesel), dan pupuk bersubsidi.

Disamping itu, berdasarkan hasil Regulatory Impact Analysis (RIA), relaksasi kebijakan dan pengaturan impor untuk bahan baku dan bahan penolong industri mempunyai manfaat seperti mendorongpeningkatan daya saing industri hilir pengguna bahan baku dan bahan penolong industrinya.

Akses bahan baku dan bahan penolong menjadilebih beragam dan harganya lebih kompetitif, sehingga dapat meningkatkan produktivitas industri hilir serta berpotensi meningkatkan investasi pada industri hilir. Dalam hal itu, terutama bagi industri hiliryang memanfaatkan bahan baku dan bahan penolong asal impor sebagai komponen utama dalamproses produksinya.

"Pada prinsipnya, Kemendag berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi dampak implementasi Permendag Nomor 16 sampai 24 Tahun 2025 untuk memastikan kebermanfaatannya bagi dunia usaha dan masyarakat luas," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI