Wamendagri: Inklusi Jadi Kunci Pemberdayaan UMKM

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 04 September 2025 | 22:23 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto. (SinPo.id/Ashar)
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan pentingnya kebijakan inklusif yang tidak hanya mengakomodasi kelompok disabilitas, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat desa.

“Temu Inklusi hari ini adalah panggilan nurani sekaligus amanat konstitusi agar pembangunan kita tidak meninggalkan siapa pun. Yang menarik, kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tapi langsung menyentuh lapisan masyarakat terutama UMKM,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.

Dia menilai penyelenggaraan acara secara sederhana di desa dan melibatkan warga secara langsung, termasuk mengoptimalkan peran UMKM, merupakan langkah efektif yang sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah mengurangi pemborosan dan mengedepankan kesederhanaan.

“Kalau seluruh kegiatan pemerintah daerah mengedepankan model seperti ini, tidak harus di hotel, tapi di desa, bermalam di rumah warga, dan melibatkan UMKM, itu luar biasa bagi penggerak ekonomi lokal,” tuturnya.

Bima juga mengapresiasi sejumlah daerah yang sudah menerapkan kebijakan inklusif, seperti Yogyakarta yang melibatkan penyandang disabilitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Jawa Tengah yang menyediakan unit layanan ketenagakerjaan khusus difabel. Makassar pun sudah membuat regulasi trotoar ramah disabilitas.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat inilah yang menjadi kekuatan gerakan sosial inklusif, tidak sekadar program pemerintah formal.

“Ini gerakan sosial bersama, semua elemen terlibat. Kami berharap ke depan, perencanaan dan anggaran daerah mengintegrasikan kebutuhan penyandang disabilitas secara serius,” ujar Bima. 

Dia pun mendorong agar dokumen perencanaan pembangunan daerah selaras dengan RPJMD, RKPD, dan APBD yang mengakomodasi inklusi disabilitas secara berkelanjutan.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI