PAM JAYA Disiapkan Jadi Perseroda, Pramono: Agar Tak Bergantung APBD

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 04 September 2025 | 16:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan rencana strategis Pemprov untuk mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM JAYA menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). 

Perubahan ini, kata Pramono, bertujuan memperluas skema pendanaan non-APBD dan mempercepat pemenuhan layanan air bersih di Jakarta. 

“Kami ingin PAM JAYA memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola sumber daya, menjalin kemitraan, serta menarik investasi dari berbagai sumber,” ujar Pramono dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta, Kamis, 4 September 2025.

Menurut Pramono, perubahan status hukum PAM JAYA menjadi Perseroda merupakan bagian dari strategi pembiayaan kreatif (creative financing) yang sedang digencarkan pemprov. 

Dia menilai, langkah ini penting untuk mempercepat realisasi proyek strategis tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Skema non-APBD sangat relevan mengingat kebutuhan investasi yang besar, terutama untuk memperluas cakupan layanan air minum perpipaan di seluruh wilayah Jakarta hingga 2029,” tuturnya. 

Saat ini, lanjut dia, PAM JAYA masih menghadapi tantangan dalam menjangkau seluruh warga Jakarta dengan layanan air bersih yang layak. Pramono pun berharap, transformasi menjadi Perseroda mampu mendorong efisiensi dan daya saing perusahaan, sekaligus mempercepat pemerataan akses air minum perpipaan.

“Tujuan akhirnya tetap sama: memastikan hak warga Jakarta atas air minum yang bersih dan aman,” kata Pramono.

Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, dia menekankan bahwa pembiayaan pembangunan ke depan tidak bisa hanya mengandalkan belanja daerah.

“Perluasan sumber pendanaan adalah keniscayaan, dan perubahan bentuk badan hukum PAM JAYA merupakan bagian dari ikhtiar tersebut,” ungkapnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI