Ajak Massa Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Terancam 6 Tahun Penjara

Laporan: Firdausi
Kamis, 04 September 2025 | 16:36 WIB
Unggahan Laras Faizati di akun instagramnya (SinPo.id/Tangkapan layar)
Unggahan Laras Faizati di akun instagramnya (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Polri telah menangkap dan menahan Laras Faizati (26) terkait postingannya di akun instagramnya @Larasfaizati yang memposting ajakan untuk membakar Kantor Mabes Polri , Jakarta Selatan. Dalam postingannya itu, isi konten yang diunggah tersangka bernada provokatif.

"Modus operandi perbuatan tersangka adalah membuat dan menggugah konten melalui akun media sosial Instagram miliknya untuk memprovokasi massa aksi unjuk rasa melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Kamis, 4 September 2025.

Menurut Himawan, konten itu dibuat tersangka di dekat kantor Mabes Polri. Dalam unggahan tersebut, yang bersangkutan mengunggah foto kantor Mabes Polri seraya menunjuk tangannya ke arah kantor Korps Bhayangkara itu.

"Itu sangat berpotensi memberikan penguatan tindak anarkisme karena berdekatan dengan Mabes Polri," ucapnya.

Atas ulahnya, pelaku disangkakan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan ke 2 atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

Berikut foto sambil menunjuk gedung Mabes Polri yang diambil dari tempat kerja tersangka dengan narasi: 

"When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!!"

Di unggahan lain, yang bersangkutan juga mengucap belasungkawa kepada Almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia dilindas mobil rantis Brimob.

"Affan Kurniawan, rajin, tulang punggung keluarga yang tinggal di kontrakan 3x11 meter bersama 7 orang keluarga," tulisnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI