Polisi Tangkap Provokator Pembakaran Basement Polres Jaktim

Laporan: Firdausi
Selasa, 02 September 2025 | 15:51 WIB
Belasan mobil yang dibakar di Polres Jaktim (SinPo.id/ Tangkapan layar)
Belasan mobil yang dibakar di Polres Jaktim (SinPo.id/ Tangkapan layar)

SinPo.id - Polisi menangkap satu pelaku provokator berinisial RR (21) di Cibubur, Jakarta Timur terkait kasus penyerangan hingga pembakaran Basement Polres Jakarta Timur. Pelaku ditangkap di Cibubur, Senin, 1 September 2025.

"Pelaku inisial RR ditangkap di Cibubur, ditangani di Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, Selasa, 2 September 2025.

Dicky menjelaskan, kemungkinan terduga pelaku akan terus bertambah. Karena pada saat itu ada segerombolan massa yang tak dikenal melakukan perusakan dan pembakaran mobil yang terparkir.

"Ini masih dalam proses pendalaman, karena ini jumlahnya masih banyak. Jadi pelaku lain masih diburu," ucapnya.

Sebelumnya, Markas Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, hangus terbakar pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Api membakar bagian basement yang digunakan sebagai area parkir mobil dinas. Puluhan kendaraan dinas hangus terbakar dan hanya menyisakan rangka bodi mobil.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI