Disdik DKI: Sekolah Bisa Terapkan PJJ, Hak Siswa Tetap Dijamin
SinPo.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memastikan hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi di tengah dinamika situasi sosial dan lingkungan. Salah satu langkah yang diambil ialah memberikan fleksibilitas kepada sekolah dalam menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Situasi di lapangan sangat dinamis, dan kami tidak ingin mengambil risiko terhadap keselamatan siswa. Karena itu, kami beri ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan metode belajar," ujar Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, Selasa, 2 September 2025.
Nahdiana menegaskan, keputusan tersebut bukan hanya terkait keselamatan fisik, tetapi juga untuk menjamin hak pendidikan anak-anak tetap berjalan tanpa hambatan.
Dia menyebutkan, komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua juga diperkuat agar bisa merespons situasi secara kolektif dan bijak.
Terkait keterlibatan siswa penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dalam unjuk rasa, Nahdiana menyatakan, hal itu tidak serta-merta menjadi alasan pencabutan bantuan.
“Sepanjang tidak ada pelanggaran hukum berat, hak mereka tetap dilindungi. Kita semua punya tanggung jawab untuk mendidik, bukan menghukum secara gegabah,” tuturnya.
Kendati demikian, dia mengingatkan, jika terdapat bukti kuat bahwa siswa melakukan tindak pidana seperti perusakan fasilitas umum atau aksi kekerasan, maka konsekuensi administratif bisa diberlakukan.
“Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Bila sudah ada keputusan hukum tetap, barulah tindakan lanjutan akan diambil,” kata Nahdiana.
Lebih lanjut, Nahdiana juga mengajak semua elemen pendidikan untuk ikut memberikan edukasi mengenai cara menyampaikan pendapat secara damai.
“Yang perlu ditekankan adalah bagaimana mereka bisa menjadi warga negara yang aktif tapi tetap bertanggung jawab. Sekolah punya peran besar dalam membentuk itu,” ungkapnya.
Disdik DKI Jakarta, kata dia, telah menginstruksikan seluruh sekolah untuk mengedepankan pendekatan pembinaan dibandingkan sanksi.
“Pendidikan adalah soal membentuk karakter. Kita ingin mereka tumbuh sebagai generasi yang cerdas, kritis, tapi tetap santun,” tandasnya.
