Puluhan Anak di Bawah Umur Ditangkap Terkait Ricuh Depan Polres Bekasi
SinPo.id - Polisi menangkap 48 orang yang melakukan penyerangan ke Mapolres Metro Bekasi Kota hingga menimbulkan kericuhan di sekitar lokasi pada Minggu, 31 Agustus 2025.
"Untuk yang diamankan sebanyak 48 orang dari berbagai latar belakang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Kuncoro, Selasa, 2 September 2025.
Menurut Kusumo, para pelaku berasal dari warga Bekasi maupun dari luar daerah dengan usia bervariasi, mulai 13 tahun hingga dewasa di atas 20 tahun. Namun kebanyakan dari mereka anak di bawah umur.
"Ada yang berstatus pelajar, pedagang, buruh, karyawan swasta, hingga pengangguran," ujarnya.
Diketahui, kericuhan bermula ketika ratusan pemuda tanpa atribut organisasi apa pun tiba-tiba memadati area depan Polres Metro Bekasi Kota, Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 17.20 WIB.
Mereka langsung melempari pagar polres dengan batu. Petugas yang berjaga sempat memberikan imbauan agar massa membubarkan diri, namun situasi justru makin memanas.
