Disdik DKI Jakarta Izinkan Sekolah Terapkan Belajar dari Rumah Saat Aksi Unjuk Rasa
SinPo.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan meskipun adanya aksi unjuk rasa di sejumlah titik ibu kota. Pembelajaran bisa dilaksanakan secara langsung di sekolah maupun dari rumah, tergantung kondisi wilayah masing-masing.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan kebijakan ini dikeluarkan demi menjamin hak anak atas pelayanan pendidikan.
"Proses pembelajaran dilaksanakan secara langsung baik di sekolah maupun rumah," ujar Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu 31 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, satuan pendidikan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran dari rumah apabila lokasi sekolah berada dekat dengan titik unjuk rasa, terkendala akses, atau ada permintaan langsung dari orang tua murid.
Sementara bagi sekolah yang tidak terdampak aksi, kegiatan belajar dapat dilakukan secara tatap muka maupun dari rumah sesuai kesepakatan.
"Namun, pembelajaran baik langsung di sekolah atau rumah direalisasikan setelah berkomunikasi secara intensif kepada orang tua murid dan warga satuan pendidikan melalui komite sekolah," tambahnya.
Nahdiana menekankan peran kepala sekolah dalam mendampingi dan memantau jalannya proses pembelajaran. Jika muncul kendala, kepala sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Suku Dinas atau Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 1 September 2025 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

