Prabowo: Negara Terbuka Terhadap Kebebasan Penyampaian Pendapat
SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pihaknya akan selalu terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat. Hal itu ia sampaikan merespons perkembangan situasi yang terjadi saat ini.
"Dalam beberapa hari ini, saya Presiden RI terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia," kata Prabowo, dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu, 31 Agustus 2025.
"Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat," imbuhnya.
Ia pun telah meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan proses pemeriksaan terhadap anggota yang melanggar atau pun melakukan kesalahan selama proses pengamanan aksi unjuk rasa.
"Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," tegasnya.
Selain itu, Prabowo juga mengatakan telah mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik yang telah mengambil langkah tegas terhadap masing-masing anggota DPR yang dinilai melanggar norma.
Selanjutnya, kata Prabowo, pimpinan DPR juga telah mencabut beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
"Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI," ungkapnya.
"Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat," kata Prabowo.
