Rwanda Resmi Jalankan Kesepakatan Penampungan Deportasi AS

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 31 Agustus 2025 | 10:17 WIB
Foto: Presiden AS Donald Trump bersama Memteri Luar Negeri Rwanda. (SinPo.id/AP)
Foto: Presiden AS Donald Trump bersama Memteri Luar Negeri Rwanda. (SinPo.id/AP)

SinPo.id - Pemerintah Rwanda mengatakan, tujuh orang telah tiba di Rwanda sebagai bagian dari kesepakatan untuk menerima dan menampung sementara orang-orang yang dideportasi dari Amerika Serikat (AS).

Pemerintahan Trump telah merundingkan kebijakan untuk mengirim orang-orang ke negara ketiga termasuk Sudan Selatan Eswatini, dan Swaziland, sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan deportasi.

Pemerintahan Trump mengatakan, deportasi ke negara ketiga diperlukan karena negara asal terkadang menolak menerima mereka yang dideportasi.

“Kelompok pertama yang terdiri dari tujuh migran yang telah diperiksa tiba di Rwanda pada pertengahan Agustus," kata Yolande Makolo, juru bicara pemerintah, dilansir dari The Guardian, Minggu, 31 Agustus 2025.

"Tiga orang di antaranya telah menyatakan keinginan untuk kembali ke negara asal mereka, sementara empat orang ingin tinggal dan membangun kehidupan di Rwanda,” imbuhnya, tanpa memberikan informasi mengenai kewarganegaraan tujuh orang tersebut.

Pihaknya juga mengatakan, Rwanda akan menerima hingga 250 orang dari AS yang nantinya akan dimukimkan kembali, dan akan diakomodasi oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), sertalayanan sosial Rwanda.

Menurut seorang aktivis Rwanda yang meminta agar identitasnya dirahasiakan, kesepakatan menerima orang-orang yang dideportasi dari AS tersebut bermuara pada uang dan pengaruh politik.

“Menerima para deportasi ini juga memberi Rwanda keuntungan dalam negosiasi perdamaian yang sedang berlangsung terkait konflik di Republik Demokratik Kongo,” kata mereka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI