Mobil Rantis Lindas Driver Ojol, Legislator Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 29 Agustus 2025 | 11:57 WIB
Ilustrasi. Komisi III DPR menggelar raker dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto membahas RUU KUHAP dan Terminologi OTT (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. Komisi III DPR menggelar raker dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto membahas RUU KUHAP dan Terminologi OTT (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak tegas pelaku yang melindas driver ojek online (Ojol) dengan mobil Rantis Brimob hingga tewas.

Ia pun menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan (20) tahun setelah ditabrak dan dilindas mobil Rantis Brimob saat aksi unjuk rasa.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya sahabat Affan Kurniawan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Abdullah, dalam keterangan persnya, Jumat, 29 Agustus 2025.

“Anggota polisi yang menabrak dan melindas almarhum Affan harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan agar keluarga korban mendapat keadilan,” imbuhnya.

Pihaknya juga meminta agar pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan aksi demonstrasi. Karen tindakan represif dinilai hanya akan memperburuk suasana dan melukai kepercayaan publik.

“Polisi harus melakukan pengamanan demo secara humanis dan tidak menggunakan kekerasan terhadap peserta aksi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Selain itu, peserta aksi diimbau tidak melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas umum.

“Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dijalankan dengan tanggung jawab. Jangan sampai merugikan masyarakat luas,” kata Abdullah menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI