Propam Amankan Tujuh Anggota terkait Insiden Pengendara Ojol Affan
SinPo.id - Propam Polri mengamankan tujuh anggota Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya yang melindas ojol bernama Affan Kurniawan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Ketujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
"Tujuh anggota sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim kepada wartawan, Jumat, 29 Agustus 2025.
Saat ini peran ketujuh anggota tersebut masih dalam pemeriksaan intensif di Brimob Kwitang Jakarta Pusat, peran ketujuh juga masih dalam pendalaman.
"Kita masih dalami perannya tujuh anggota bagaimana, ini masih belum kita ketahui. Pemeriksaan di Brimob Kwitang," ucapnya.
Selain itu, barang bukti kendaraan yang digunakan anggota juga disita guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kendaraan sementara sudah kita amakan juga, berada di Satbrimob Kwitang," ucapnya.
