Kronologi Penangkapan Rohmat Sukur di Kasus Penculikan Kacab Bank
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penangkapan Rohmat Sukur alias RS terkait kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Pelaku berinisial RS ditangkap di wilayah Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Awalnya tim melakukan penggeledahan di rumah RS di kawasan Candisari, Semarang, namun tidak ditemukan di lokasi.
"Dilakukan penggeledahan di rumah RS di kawasan Candisari, Semarang, tapi pelaku lebih dulu melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 28 Agustus 2025.
Tim kemudian melakukan pengejaran ke tempat persembunyian RS di daerah Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Di lokasi persembunyian pelaku berhasi ditangkap pada Minggu, 24 Agustus 2025 dini hari.
"Alhamdulillah, sekitar pukul 02.15 dini hari, saudara RS berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RS diketahui berperan menyediakan tim pemantau untuk mengikuti kegiatan korban, sekaligus menyediakan tim IT yang terlibat dalam rangkaian peristiwa penculikan korban.
"Peran RS ini adalah menyiapkan tim pemantau dan juga tim IT. Itu yang berhasil didalami oleh penyidik," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, saat ini kasus masih terus dikembangkan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan, serta berdasarkan SOP yang berlaku. Polisi juga memastikan akan menyampaikan perkembangan secara bertahap mengenai detail peran masing-masing pelaku termasuk motifnya.
"Mohon waktu, nanti akan kami update secara detail peran-peran mereka. Prinsipnya, penyidikan dilakukan hati-hati, cermat, dan sesuai aturan,” pungkasnya.
