Polri Periksa Ridwan Kamil Terkait Laporan Lisa Mariana

Laporan: Firdausi
Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:07 WIB
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso (SinPo.id/Dok.Polri)
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini terkait perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh selebgram Lisa Mariana.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso mengatakan, pemeriksaan Ridwan Kamil hari ini ditujukan untuk memperdalam klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Lisa.

"Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk," kata Rizki kepada wartawan, 28 Agustus 2025.

Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap Lisa Mariana juga akan segera menyusul. Usai kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik akan menggelar gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima. Setelah pemeriksaan keduanya akan dilakukan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya," ucapnya.

Diketahui, Ridwan Kamil telah lebih dulu melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut tercatat secara resmi di Bareskrim Polri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI