Demo Buruh Serentak 28 Agustus, Massa Tuntut Hapus Outsourcing dan Naikkan Upah

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:45 WIB
Ratusan buruh Indonesia bekerja di pabrik tembakau di pabrik rokok di Jember
Ratusan buruh Indonesia bekerja di pabrik tembakau di pabrik rokok di Jember

SinPo.id -  Aksi besar buruh akan digelar serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Jakarta dan 37 provinsi lainnya. Di Jabodetabek, massa diperkirakan memusatkan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI dan Istana Negara.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut aksi ini akan diikuti lebih dari 10.000 buruh dengan membawa gerakan HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).

Menurut KSPI, aksi buruh akan dimulai pukul 09.00–10.00 WIB. Buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga DKI Jakarta akan berkumpul di ibu kota.

Beberapa lokasi utama aksi:

Jakarta: Istana Negara & DPR/MPR RI

Surabaya: Kantor Gubernur, Wali Kota, dan DPRD

Bandung: Kantor Gubernur, Wali Kota, dan DPRD

Medan: Kantor Gubernur, Wali Kota, dan DPRD

Semarang: Kantor Gubernur, Wali Kota, dan DPRD

Banda Aceh, Makassar, Gorontalo, dan sejumlah kota besar lainnya

Di luar Jakarta, massa akan menggelar aksi di depan kantor gubernur, bupati/wali kota, serta gedung DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Rute Massa Jabodetabek

Said Iqbal menyampaikan beberapa rute menuju Jakarta:

Dari Cikarang via tol

Dari Cikupa–Balaraja via tol

Dari Bogor–Depok lewat Jalan Raya Bogor

Dari Pulo Gadung–Sunter menuju arah DPR RI

Tuntutan Buruh

Dalam aksi 28 Agustus 2025, Partai Buruh bersama serikat pekerja akan menyuarakan tuntutan berikut:

Kenaikan upah minimum 8,5–10,5 persen pada 2026 sesuai putusan MK No. 168/PUU-XXI/2024.

Penghapusan sistem outsourcing, yang dinilai masih meluas meski MK sudah membatasi hanya untuk pekerjaan penunjang.

Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta/bulan serta menghapus pajak THR dan pesangon.

Pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru, yang seharusnya sudah rampung dua tahun pasca putusan MK.

Selain itu, buruh juga mengangkat isu:

Pembentukan Satgas PHK

Pengesahan RUU Perampasan Aset

Pemberantasan korupsi

Revisi RUU Pemilu 2029

Aksi Damai

Said Iqbal menegaskan aksi ini akan digelar secara damai. “Momentum ini menjadi wadah buruh menyampaikan aspirasi, bukan untuk anarkisme,” ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI