Bareskrim Polri Pamer Tumpukan Uang Hasil Sita Rekening Judol
Laporan: Agus
Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:12 WIB
Konferensi pers pengungkapan judi online. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, bersama Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menunjukkan tumpukan uang pengungkapan kasus judi online sejak Mei hingga Agustus 2025 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27 Agustus 2025). Bareskrim Polri berhasil menyita uang Rp 90,6 miliar dari rekening terkait judi online (judol), uang tersebut berasal dari 235 rekening yang disita Polri.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
