BNPT Tegaskan Negara Hadir Lindungi dan Pulihkan Korban Terorisme

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 27 Agustus 2025 | 04:02 WIB
BNPT
BNPT

SinPo.id -  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan komitmen untuk memastikan negara hadir dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban tindak pidana terorisme.

Saat membuka kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin 25 Agustus 2025, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayor Jenderal TNI Sudaryanto, menyatakan bahwa BNPT memiliki peran strategis sebagai koordinator dalam bidang pemulihan korban terorisme.

"Pada Pasal 35A UU Nomor 5 Tahun 2018 ditegaskan bahwa korban merupakan tanggung jawab negara," ujar Mayjen TNI Sudaryanto, seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (26/8).

Bentuk tanggung jawab negara tersebut diwujudkan melalui bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis, santunan bagi korban yang meninggal, serta kompensasi. BNPT melalui Subdirektorat Pemulihan Korban telah menyusun sejumlah langkah strategis, antara lain:

Penyusunan SOP terkait tindak lanjut Putusan MK 103/PUU-XXI/2023.

Sosialisasi putusan MK kepada pemerintah daerah, Satgas wilayah, Densus 88 Anti-Teror Polri, rumah sakit rujukan, serta pemangku kepentingan di beberapa provinsi.

Asesmen dan identifikasi korban di berbagai daerah, dengan penerbitan 22 surat penetapan korban tindak pidana terorisme masa lalu.

Meski menghadapi kendala seperti keterbatasan data medis, ketidaksesuaian identitas, dan sebaran domisili korban yang luas, BNPT tetap memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan hak korban terpenuhi sesuai amanat konstitusi.

Sebelumnya, BNPT mengimbau korban terorisme yang belum memperoleh haknya agar segera mengajukan permohonan melalui formulir di situs resmi BNPT.

"Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh korban, baik masa lalu maupun masa sekarang, memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan BNPT, Kolonel (Cpl) Sigit Karyadi.

BNPT menekankan bahwa sinergi lintas kementerian dan lembaga sangat krusial demi memastikan program pemulihan korban berjalan efektif dan tepat sasaran, mengingat dinamika korban masa lalu dan masa kini berbeda-beda.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI