Komisi XIII DPR Setujui Naturalisasi Mauro Zijlstra hingga Miliano Jonathans
SinPo.id - Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberiaan kewarganegaraan atau naturalisasi bagi sembilan atlet untuk memperkuat tim nasional RI di ajang internasional. Sebanyak dua di antaranya merupakan calon penggawa Timnas Indonesia di sepak bola, yakni Mauro Nils Zijlstra dan Miliano Jonathans
Rapat Kerja (Raker) persetujuan ini digelar sebelum Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa 26 Agustus 2025.
Raker Komisi XIII DPR RI dengan perwakilan pemerintah, yakni Ketua PSSI Erick Thohir hingga Wamenpora Taufik Hidayat dimulai pukul 08.15 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
"Itu lima orang pemain bola ya Pak Erick (Ketua PSSI)," kata Willy dalam Rapat Kerja pagi ini.
Pemerintah menyebut ada sembilan atlet yang dibahas persetujuan kewarganegaraannya di Komisi XIII dan X DPR RI. Adapun kesembilan atlet itu terdiri dari lima pemain sepak bola dan empat hoki es.
"(Sebanyak) sembilan atlet, (atlet) hoki dan sepak bola," ujar Menpora Dito Ariotedjo saat dikonfirmasi.
Willy lantas memberikan kesimpulan pada Rapat Kerja pagi ini. Ia mengatakan Komisi XIII DPR RI setujui pemberian kewarganegaraan bagi sembilan atlet tersebut.
"Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah. Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI," ujar Willy dalam rapat.
Berikut daftar nama lima atlet sepak bola yang disetujui:
1. Mauro Nils Zijlstra
2. Isabel Corian Kopp
3. Isabelle Nottet
4. Pauline Jeannette van de Pol
5. Miliano Jonathans
Daftar empat atlet hoki es:
1. Savelii Molchanov
2. Evgenii Nurislamov
3. Artem Bezrukov
4. Adel Khabibullin
