Zulhas: Prabowo Satu-Satunya Presiden yang Berani Terapkan Pasal 33 UUD 1945
SinPo.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menilai Presiden Prabowo Subianto sebagai satu-satunya kepala negara yang berani menerapkan prinsip Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan ekonomi gotong royong dan pemerataan kesejahteraan.
Hal itu disampaikan Zulhas dalam pidatonya pada PAN Awards, rangkaian peringatan HUT Ke-27 PAN di Senayan Park, Jakarta, Minggu 24 Agustus 2025.
“Presiden Pak Prabowo Subianto, satu-satunya Presiden yang berani menerapkan Pasal 33, pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila,” kata Zulhas.
Menurutnya, semangat ekonomi Pancasila yang kini dijalankan pemerintah perlu terus didukung agar pemerataan kesejahteraan dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia.
“Saudara-saudara sekalian, itulah perjuangan kita, yang sudah kita tunggu 15 tahun lamanya. Kita kalah terus sama Pak Prabowo, betul nggak?” ujarnya.
Selain memuji kebijakan ekonomi Prabowo, Zulhas yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Panganmendorong agar Presiden segera menetapkan standar harga gabah melalui keputusan presiden. Ia menilai hal itu penting agar pemerintah lebih berpihak kepada petani, bukan hanya pengusaha besar.
Zulhas juga menyoroti ruwetnya sistem distribusi pupuk yang dinilai terlalu birokratis.
“Pupuk semua mau ikut cawe-cawe, ada 148 aturan mengatur soal pupuk. Jadi, ada 500 tanda tangan baru pupuk sampai ke tangan petani. Bayangin, itu pupuk sampai kalau sudah panen,” keluhnya.
Ia menyebut persoalan tersebut sudah dilaporkannya langsung kepada Presiden Prabowo, yang kemudian merespons dengan langkah konkret untuk memangkas birokrasi.

