Berebut Warisan, Pria di Tanjung Priok Dihantam Kapak

Laporan: Firdausi
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 20:36 WIB
Pelaku saat ditangkap (SinPo.id/ Tangkapan layar)
Pelaku saat ditangkap (SinPo.id/ Tangkapan layar)

SinPo.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial S (46) yang memukul kakak kandungnya berinisial US (50), dengan kapak. Konflik antar saudara dipicu berebut warisan berupa rumah peninggalan orang tuanya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka robek di kepalanya. Kini korban masih mendapatkan perawatan intesif di rumah sakit.

"Karena antara korban dan pelaku sudah ada masalah sebelumnya dan sering cekcok. Pelaku memukul korban menggunakan kapak," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro dalam keterangannya, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Handam menjelaskan, kejadian itu bermula pada 19 Juni 2025, saat itu korban yang sedang berjalan kaki berpapasan dengan pelaku yang tengah naik motor di Jalan Ancol Selatan, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Melihat US berjalan seorang diri, S langsung turun dari sepeda motornya dan mengambil kapak di dalam jok.

"Pelaku kemudian memukulkan kapak di bagian kepala korban,” ungkap Handam.

S memukul kepala US dengan kapak sebanyak dua kali hingga mengalami luka robek. Usai kejadian, S langsung melarikan diri. 

"US dilarikan ke rumah sakit dan sampai saat ini masih dalam proses pemulihan," ucapnya.

Atas peristiwa tersebut, US langsung melaporkan adiknya ke Polsek Tanjung Priok. Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan beberapa kali mendatangi rumah pelaku. 

"Selama dua bulan buron, S berhasil ditangkap polisi di Sekitar Jalan Ancol Selatan," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI