Komisi VIII DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Haji Secara Tertutup

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:38 WIB
Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (SinPo.id/Antara)
Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Komisi VIII DPR RI menggelar kembali pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah. Namun, rapat hari ini digelar secara tertutup.

"Masih, masih (rapat), masih pembahasan. Iya (tertutup)," kata anggota Komisi VIII DPR RI Achmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Achmad mengatakan rapat hari ini digelar untuk melanjutkan pembahasan DIM. Dia menjelaskan rapat digelar tertutup karena akan membahas isu-isu krusial di dalam DIM.

"Iya (melanjutkan pembahasan DIM), sampai besok. Lanjut maraton," ucapnya.

Achmad melanjutkan rapat kali ini dihadiri perwakilan Panja pemerintah, yaitu perwakilan dari Kemensetneg, Kemenkes, hingga Kemenhub. "Ada dari Setneg, ada dari perhubungan, ada dari kesehatan, ada dari kementerian yang terkait dengan masalah haji. Ini krusial," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menargetkan revisi UU Haji rampung menjadi UU pada Paripurna yang digelar Selasa, 26 Agustus 2025. Marwan menyebut proses pelaksanaan haji yang sudah dimulai oleh Arab Saudi menjadi salah satu alasan RUU Haji ini dikejar pembahasannya.

"Ini sudah kami konsultasikan dengan pimpinan DPR, terutama bidang Korkesra dan beliau sudah menyampaikan di rapat pimpinan bahwa tanggal 26 Agustus sudah kita bawa di rapur pengambilan keputusan tingkat II. Itu artinya sudah sah menjadi undang-undang," kata Marwan beberapa waktu lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI