Komisi VIII DPR Ungkap Kuota Petugas Haji Diduga Diperjualbelikan, Banyak yang Numpang Haji

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 01:14 WIB
Haji. (SinPo.id/Antara)
Haji. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengungkap adanya dugaan praktik jual-beli kuota petugas haji di Arab Saudi. Ia menyebut temuan itu berasal dari laporan masyarakat, termasuk adanya petugas yang justru tidak bekerja sebagaimana mestinya.

"Ya ada indikasi seperti itu, indikasi diperjualbelikan (kuota petugas) ada. Tapi yang saya ketahui itu dan temuan dari masyarakat dan juga aspirasi dari masyarakat yang kemarin loh, sampai wakil badan, petugas tidak kerja, mereka numpang haji," kata Abdul Wachid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Agustus 2025.

Wachid menilai masalah ini tidak hanya terkait petugas haji, tetapi juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Menurutnya, KBIHU wajib memiliki izin resmi, sebab ada laporan soal pungutan biaya bimbingan yang tidak sesuai aturan.

"Seharusnya biaya maksimal Rp 3 juta, tapi ada yang dikenakan sampai Rp 20 juta bahkan Rp 25 juta. Ini kan memberatkan jemaah," ungkapnya.

Ia menambahkan, ada laporan bahwa sejumlah petugas dari daerah hanya memanfaatkan kuota tanpa menjalankan tugas. "Harusnya petugas itu kan melayani jemaah. Tapi ada yang pakai kuota, tapi tidak mau kerja. Alasannya, mereka membayar," katanya.

DPR melalui Komisi VIII kini sedang membahas revisi UU Haji yang akan mengatur lebih ketat soal peran petugas dan KBIHU. "Ada yang minta dihapus, ada yang dikurangi. Nanti kita tunggu keputusan setelah DIM dibahas, lalu masuk ke Panja," tutup legislator Gerindra itu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI