Polisi Gadungan Beraksi di Bogor: Bawa Kabur Motor Warga, Dua Pelaku Ditangkap
SinPo.id - Polresta Bogor Kota menangkap dua pria yang mengaku sebagai anggota polisi usai membawa kabur sepeda motor milik warga di Bogor Selatan, Kota Bogor. Kedua pelaku diketahui bernama Karunia Putra Harefa dan Rahmat Abdullah, kini resmi ditahan di Polsek Bogor Selatan.
"Rilis hari ini terkait pengungkapan kasus penipuan yang dilakukan oleh dua orang pelaku, dengan cara berpura-pura menjadi anggota Polsek Bogor Selatan dan mengambil motor korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, Jumat 22 Agustus 2025.
Aksi kedua pelaku terjadi di Jl Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, pada Kamis 21 Agustus 2025 dini hari. Mereka memberhentikan korban berinisial AL dengan dalih pemeriksaan surat-surat kendaraan.
"Korban saat itu tidak membawa STNK. Lalu pelaku menyuruh korban mengambil STNK ke rumah, dengan diantar oleh salah satu tersangka menggunakan motor milik pelaku," jelas Aji.
Namun, setelah korban keluar dari rumah usai mengambil STNK, motor yang dibawa pelaku lain sudah raib. Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke Polsek Bogor Selatan.
"Pada hari itu juga kedua orang pelaku berhasil diamankan. Barang bukti yang disita di antaranya satu unit motor, satu lembar STNK, satu BPKB, dan kunci motor," kata Aji.
Atas perbuatannya, kedua polisi gadungan itu dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

