Karding: Jepang Butuh 639 Ribu Tenaga Kerja, Ini Peluang PMI
SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan perlunya skema penempatan yang lebih adil bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang. Karena, banyak praktik pengiriman PMI dengan status magang, padahal kenyataannya mereka bekerja penuh.
"Kalau bisa bekerja, kenapa harus magang tiga tahun? Itu bukan magang, itu kerja. Kita akan bicarakan dengan pemerintah Jepang untuk skema yang lebih tepat, misalnya SSW (Specified Skilled Worker) atau pola kerja lain yang resmi," kata Karding dalam pertemuan dengan jajaran KBRI Tokyo, Selasa, 19 Agustus 2025.
Karding menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memberi mandat ganda kepada KP2MI, yaitu memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI, serta meningkatkan devisa negara melalui penempatan tenaga kerja terampil di luar negeri.
Jepang menjadi salah satu negara tujuan prioritas. Sebab, kebutuhan tenaga kerja di Negeri Sakura diproyeksikan mencapai 639.000 orang per tahun dari seluruh dunia.
"Kalau Indonesia bisa mengisi 10 persen saja, berarti ada sekitar 63.000 pekerja setiap tahun. Ini peluang besar yang tidak boleh dilewatkan. Tetapi mereka harus berangkat secara prosedural, terlatih, bersertifikat, dan yang terpenting menguasai bahasa Jepang," ujarnya.
Untuk menjawab kebutuhan itu, KP2MI menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya membuka kelas migran di sekolah dan kampus, termasuk mengkonsolidasikan purna pekerja migran yang pernah bekerja di Jepang guna menjadi relawan pengajar bahasa.
Selain peningkatan kemampuan bahasa, Karding juga menekankan perlunya penyesuaian standar sertifikasi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan Jepang.
"Kami tidak hanya ingin mengirim PMI, tapi memastikan mereka terlindungi, terampil, dan siap bersaing," kata Karding.
Lebih jauh, Karding menegaskan penempatan PMI ke Jepang harus dilakukan secara proaktif dan terkoordinasi. Kolaborasi dengan KBRI Tokyo, pemerintah Jepang, hingga pelaku usaha disebut sebagai kunci untuk memastikan pekerja migran mendapat perlindungan optimal.
"Indonesia siap mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Tapi jangan hanya dilihat sebagai angka. Yang terpenting, PMI harus ditempatkan secara bermartabat," tutupnya.
