Mediator Tunggu Respons Israel Usai Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata Gaza

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:25 WIB
PM Israel, Benjamjn Netanyahu (SinPo.id/Getty Images)
PM Israel, Benjamjn Netanyahu (SinPo.id/Getty Images)

SinPo.id -  Para mediator kini menanti jawaban Israel setelah Hamas menyatakan menerima proposal gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Gaza. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari, Selasa 19 Agustus 2025.

Dalam jumpa pers di Doha, Al-Ansari menyebut respons Hamas atas proposal tersebut “sangat positif” dan “hampir identik” dengan yang sebelumnya telah disetujui Israel. “Usulan ini adalah yang terbaik untuk saat ini, pilihan paling memungkinkan untuk menghentikan pertumpahan darah rakyat Palestina,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak mediator masih menunggu keputusan resmi Israel setelah Hamas menyatakan menerima rencana tersebut.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty menegaskan telah terjadi “kemajuan signifikan” menuju tercapainya kesepakatan damai. “Kini bola ada di tangan Israel,” katanya dalam pernyataan resmi. Abdelatty mengaku telah melakukan kontak intensif dengan sejumlah pejabat internasional, termasuk Menlu Turki Hakan Fidan, Menlu Inggris David Lammy, dan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas.

Menurut laporan media Mesir, proposal itu mencakup reposisi pasukan Israel ke dekat perbatasan Gaza, penghentian operasi militer selama dua bulan, serta fasilitasi bantuan kemanusiaan. Selama periode tersebut, akan dilakukan pertukaran sandera Israel dan tahanan Palestina.

Media Israel KAN melaporkan, isi proposal mirip dengan rencana awal utusan AS Steve Witkoff, yakni pembebasan 10 sandera hidup dan 18 jenazah sebagai imbalan gencatan senjata 60 hari serta negosiasi lanjutan.

Hingga kini, diperkirakan masih ada sekitar 50 sandera di Gaza, dengan 20 di antaranya diyakini masih hidup. Di sisi lain, Israel menahan lebih dari 10.800 warga Palestina dalam kondisi yang dilaporkan organisasi HAM penuh dengan penyiksaan, kelaparan, dan kelalaian medis.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 62.000 warga Palestina tewas akibat kampanye militer Israel di Gaza. Serangan itu juga memicu kelaparan akut di wilayah tersebut.

Situasi semakin kompleks setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ)

BERITALAINNYA
BERITATERKINI