Gelar Operasi Zebra Pekan Depan, Ini Pelanggaran yang Disasar Polda Metro

Laporan: Tisa
Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:49 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto: Humas Polri)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto: Humas Polri)

sinpo, JAKARTA - Di tengah pandemi COVID-19, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan kembali menggelar Operasi Zebra 2020 pada pertengahan bulan ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, operasi akan digelar mulai tanggal 26 Oktober nanti.

"Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Sambodo melalui keterangan pers, Kamis (22/10/2020).

Ia menjelaskan, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama pelanggaran melalui operasi ini.

"Ada tiga sasaran utama, yaitu melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Operasi Zebra kali ini akan dilakukan pihak kepolisian melalui tindakan preemtif dan preventif.

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” ujarnya.

Pelanggar yang membuat atau membahayakan pengendara lain tetap akan ditindak dengan menerapkan sanksi. Sanksi bagi pelanggar tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"Pelanggar lalu lintas bisa terancam pidana kurungan atau denda yang tak sedikit," imbuhnya.

Sambodo mencontohkan, jika ada pemotor yang melanggar dengan tidak menggunakan helm SNI, menurut UU No. 22 Tahun 2009 akan terancam pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. 

"Pemotor yang membiarkan penumpangnya tidak menggunakan helm SNI, siap-siap dikenakan ancaman hukuman yang sama," tegasnya. 

Selanjutnya, pemotor yang melanggar rambu-rambu dan marka jalan, termasuk melanggar garis berhenti (stop line), bakal terancam pidana kurungan paling lama 2 bulan.

"Atau denda paling banyak Rp 500.000," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI