Dua Polisi Penembak Pelaku Tawuran di Depok Jalani Patsus di Polda Metro
SinPo.id - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan, anggota yang melakukan penembakan terhadap pelaku tawuran di Sukmajaya Depok sudah ditahan alias dilakukan penempatan khusus (Patsus) di Rutan Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah penempatan khusus atau Patsus di Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, Selasa, 19 Agustus 2025.
Made tak membeberkan berapa hari kedua anggaota di Patsus, namun hingga saat ini kasus keduanya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok.
"Untuk penanganannya masih dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya," ucapnya.
Sebelumnya, dua anggota polisi diperiksa Propam Polda Metro Jaya gara-gara menembak pelaku tawuran di Sukmajaya, Depok. Akibat insiden tersebut, dua remaja mengalami luka tembak karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
Insiden itu berawal ketika tim melakukan patroli malam, pada saat itu, anggota mendatangi lokasi rawan tawuran di kawasan Sukmajaya dan mendapatkan beberapa pelaku tawuran membawa senjata tajam.
Para pelaku terus melarikan diri, hingga anggota melepaskan tembakan peringatan ke udara. Beberapa orang berhenti, tapi ada yang tetap melarikan diri. Hingga dilakukan penembakan.
