Polisi Periksa Pengemudi Mobil Lamborghini yang Kecelakaan di Tol Kunciran

Laporan: Firdausi
Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:34 WIB
Salah satu mobil mewah yang mengalami kecelakaan (SinPo.id/ Tangkapan layar)
Salah satu mobil mewah yang mengalami kecelakaan (SinPo.id/ Tangkapan layar)

SinPo.id - Polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Lamborghini bernama Erik Soetiono terkait insiden kecelakaan di Tol Kunciran, Kota Tangerang. Erik rencananya akan diperiksa di Mapolres Metro Tangerang pada Selasa, 19 Agustus 2025.

"Akan dilakukan pemeriksaan besok untuk diklarifikasi terkait laka lantas di Tol," kata Kanit Gakkum Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman kepada wartawan, Senin, 18 Agustus 2025.

Badruzzaman menuturkan, pemeriksaan untuk menentukan 
ada tidaknya tindakan yang mengarah pada tindak pidana, termasuk penilangan terhadap pengemudi.

"Masih menunggu hasil pemeriksaan," ucapnya.

Sebelumnya, kecelakaan mobil lamborghini terjadi di Tol Kunciran Km 15+200 arah Serpong, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu 17 Agustus 2025. Diduga penyebabnya karena laju kendaraan yang tidak terkontrol. 

Dalam kecelakaan tersebut, melibatkan Lamborghini berpelat D 1357 QGK. Saat itu, Lamborghini yang dikendarai oleh Erik Soetiono melaju ke arah Serpong. Sesampainya di Jalan Tol Jakarta Kunciran tepatnya KM 15+200, pengemudi menabrak beton pembatas jalan.

Akibat insiden tersebut, bagian depan mobil mewah itu ringsek parah dan memicu perhatian para pengendara lain di lokasi kejadian.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI