Ketua MPR: Hari Konstitusi Ingatkan UUD Adalah Sumbu Semua Aturan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:53 WIB
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Hadiri Peringatan Hari Konstitusi (Ashar/SinPo.id)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Hadiri Peringatan Hari Konstitusi (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan Hari Konstitusi ke-80 yang diperingati hari ini mengingatkan bahwa konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah sumbu bagi semua peraturan perundang-undangan.

Dia menjelaskan Hari Konstitusi diperingati karena Undang-Undang Dasar 1945 ditetapkan pada 18 Agustus 1945 oleh para pendiri bangsa kala itu, satu hari setelah Hari Proklamasi Kemerdekaan RI.

"Sejak itu Indonesia memiliki kompas bagi perjalanan arah Indonesia merdeka sampai sekarang," kata Muzani usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

Menurut dia, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami proses perubahan atau amandemen oleh MPR RI selama empat kali sejak reformasi, yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2022.

Meskipun memiliki kewenangan untuk mengubah dasar negara tersebut, dia memastikan bahwa MPR RI akan bersikap hati-hati jika hendak menggelar amandemen.

"Karena itu partisipasi dari semua pihak, pandangan, saran tentu saja kami sangat harapkan," kata dia.

Dia menganggap bahwa UUD yang telah mengalami amandemen sebanyak empat kali adalah konstitusi terbaik bagi Republik Indonesia.

"Kita berharap semua lembaga negara bisa menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan kewenangan yang dimiliki menurut Undang-Undang Dasar 1945," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI