Pemerintah Wajibkan Penggilingan Padi Besar Kantongi Izin, Aturannya Masih Digodok

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:14 WIB
Ilustrasi Menko Pangan Zulkifli Hasan saat mengecek beras di pasar. (SinPo.id/do. Bapanas)
Ilustrasi Menko Pangan Zulkifli Hasan saat mengecek beras di pasar. (SinPo.id/do. Bapanas)

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, hingga Satgas Pangan, tengah intensif menggelar rapat membahas aturan penggilingan padi untuk industri berskala besar diwajibkan mengantongi izin. Tujuannya, guna melindungi petani kecil dan memastikan ketersediaan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

"Kan tidak adil kalau beras subsidi itu dibeli oleh industri besar semata-mata untuk mencari untung," kata Zulhas, dikutip Sabtu, 16 Agustus 2025. 

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, praktik yang dilakukan penggilingan padi besar, kerap kali mematikan usaha penggilingan kecil. Padahal, pemerintah sangat memperhatikan masalah pangan dengan mengucurkan berbagai insentif, seperti pupuk subisidi dan juga irigasi subsidi.

Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk mewajibkan kepemilikan izin usaha agar bisa mengontrol harga beras yang dihasilkan dari penggilingan berskala besar tersebut.

"Itu kan pupuknya subsidi, irigasinya subsidi. Itu akan mematikan pabrik-pabrik padi yang kecil," paparnya.

Namun demikian, lanjut Zulhas, pemerintah tidak keberatan bila penggilingan padi berskala besar ingin membuka sawahnya sendiri. Lalu menanam dan mengelola lahannya tanpa memanfaatkan subsidi dari pemerintah.

"Misalnya dia mau buka di mana, dia tanam, dia olah segala macam, dia kelola, silahkan. Tapi kalau di Jawa misalnya, begitu banyak industri kecil-kecil rakyat, satu berdiri bisa menghabisi ratusan ribu pabrik padi. Nah, ini akan kita atur, tapi ini belum final, " ucapnya. 

Pemerintah juga berencana untuk menentukan harga beras yang dihasilkan oleh industri penggilingan padi berskala besar tersebut. Namun, keputusan mengenai perbedaan harga masih dibahas. 

"Kami akan atur juga apakah satu harga atau nanti seperti apa. Sudah beberapa kali kami rapat, nanti setelah 17-an (HUT RI), akan minta waktu untuk lapor ke Presiden," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI