Dukung Tantiem Dihapus, Darmadi: Banyak Komisaris Cuma Numpang Nama!

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:52 WIB
Ilustrasi. DPR gelar Rapat Paripurna ke-24 dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan laporan keuangan APBN TA 2024 (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. DPR gelar Rapat Paripurna ke-24 dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan laporan keuangan APBN TA 2024 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tantiem atau bonus bagi Komisaris BUMN. Penghapusan tatiem dinilai bentuk efisiensi sekaligus mengakhiri praktik pemberian jabatan komisaris kepada orang-orang yang tidak layak.

"Saya setuju tantiem untuk komisaris dihapus. Selama ini banyak komisaris hanya ditunjuk dari tim sukses atau orang tertentu untuk sekadar menampung," kata Darmadi kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 16 Agustus 2025.

"Kadang-kadang rapat sebulan sekali, seminggu sekali, bahkan ada yang nyaris tidak bekerja tapi bisa dapat Rp30-40 miliar setahun. Itu jelas tidak adil," timpalnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan penghapusan tantiem bagi komisaris berpotensi menghemat lebih dari Rp8 triliun.

Dia bahkan menyarankan kepada para komisaris untuk mundur dan mencari perusahaan lain jika tidak sepakat dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

"Kalau komisaris merasa tidak cocok, ya silakan saja pergi ke perusahaan lain yang mau kasih tantiem besar. Dengan kebijakan ini, saya yakin banyak komisaris akan mengundurkan diri," ujarnya.

Meski mendukung penghapusan tantiem bagi komisaris, Darmadi menilai kebijakan untuk direksi perlu dikaji lebih lanjut. Dia menilai opsi yang lebih masuk akal adalah pengurangan, bukan penghapusan total.

"Kalau untuk direksi, saya pikir bisa dikurangi, misalnya 50 persen. Karena direksi masih ada peran manajerial, meskipun banyak juga yang kerjanya tidak maksimal akibat penunjukan yang tidak pas," ucap dia.

Selain itu, Darmadi menyoroti praktik rangkap jabatan, terutama bagi pejabat negara yang sekaligus menduduki kursi komisaris. Menurutnya, hal ini bukan hanya menimbulkan konflik kepentingan, tetapi juga tidak memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan.

"Banyak wakil menteri yang merangkap jadi komisaris, tapi tidak pernah hadir. Itu hanya tambahan saja. Kalau menteri merangkap komisaris, malah bisa jadi persoalan hukum. Soal rangkap jabatan ini memang ada pro dan kontra," tegasnya.

Karenanya, dengan sikap tegas ini, Darmadi menilai penghapusan tantiem merupakan langkah awal untuk memperbaiki tata kelola BUMN agar lebih efisien dan benar-benar fokus pada kepentingan rakyat.

"Saya yakin jika ini benar-benar diterapkan, BUMN kita akan jadi lebih sehat tidak seperti saat ini," kata Darmadi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI