Legislator PKB: Perlu Sinergi Lintas Sektoral Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 15 Agustus 2025 | 21:36 WIB
Anggota MPR RI, Siti Mukaromah (Erma). Istimewa
Anggota MPR RI, Siti Mukaromah (Erma). Istimewa

SinPo.id - Anggota MPR RI, Siti Mukaromah (Erma), menekankan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 perlu ditindaklanjuti dengan sinergi lintas sektoral dalam mewujudkan ekonomi berbasis kerakyatan.

"Pidato Presiden sangat lengkap dan menjadi komitmen positif  dan menjadi signal positif juga bagi masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia. Presiden sudah memberikan komitmen, selanjutnya perlu adanya penerjemahan yang baik dari kabinet dan seluruh kementerian dan lemabaga. Tidak hanya eksekutif saja, tapi juga di legislatif dan yudikatif. Lintas sektoral," kata Erma di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Menurut Legislator dari Fraksi PKB ini, optimalisasi Pasal 33 UUD 1945 dapat terwujud manakala ada komitmen dan kerja sama dari seluruh elemen pemerintahan, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

"Di legislatif misalnya, bagaimana agar setiap regulasi yang dibahas berpihak kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Anggota Komisi VII DPR itu.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyatakan keyakinannya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menjadi benteng pertahanan ekonomi Indonesia.

Prabowo mengatakan Pasal 33 ayat 1 menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, bukan asas konglomerasi. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.

Pada ayat 3, konstitusi mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sedangkan ayat 4 mengatur penyelenggaraan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan efisiensi berkeadilan.

Parlemen menggelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 dilaksanakan menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema 'Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju'.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI