Polisi Tangkap Pencuri Kabel SNG Stasiun TV untuk Siaran HUT RI di Monas
SinPo.id - Polisi menangkap dua pencuri kabel satellite news gathering (SNG) milik salah satu stasiun TV di Monas, Jakarta Pusat. Kabel tersebut hendak digunakan siaran peringatan hari ulang tahun (HUT) RI di Monas.
"Dua pelaku inisial BP dan ER ditangkap di kontrakan di belakang SPBU kawasan Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, Jakpus pada Kamis 14 Agustus 2025," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat, 15 Agustus 2025.
Menurut Purnomo, dua pelaku sempat menyimpan kabel tersebut di kosnya, kemudian mengupas kabel tersebut untuk dijual dengan harga Rp900 ribu. Keduanya pun membagi hasil penjualan.
"Kabel itu dikupas di kosnya, kemudian dijual dengan harga Rp900 ribu," ucapnya.
Adapun motif pelaku mencuri kabel tersebut karena faktor ekonomi. Kini keduanya telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. "Kedua pelaku sudah ditahan di Polres Jakarta Pusat," ucapnya.

