Sidak PT Belitang, Polda Metro Temukan 90 Ton Beras Diduga Ditimbun
SinPo.id - Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang beras di wilayah DKI Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025. Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok beras dan mencegah adanya praktik penimbunan oleh pelaku usaha. Dipastikan apabila ditemukan indikasi penimbunan, maka akan dilakukan penegakan hukum yang tegas.
"Kami bersama rekan-rekan dari Dinas Perdagangan dan Ketahanan Pangan melakukan pengecekan. Jika ada indikasi penimbunan, maka akan dilakukan penegakan hukum,” kata Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP M. Ardila Amry di lokasi, Kamis, 14 Agustus 2025.
Dalam sidak ini, pihaknya menemukan stok beras mencapai 90 ton dengan produksi bulan Agustus di gudang PT Belitang Panen Raya yang diduga ditumbun. Beras tersebut diminta untuk segera disalurkan ke pasar.
"Kami menghimbau agar seluruh pelaku usaha segera mendistribusikan beras maksimal dua hari dari stok yang ada di gudang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, bahwa sidak tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan menyebar ke sejumlah gudang lain di DKI Jakarta.
"Saat ini tim dibagi di beberapa lokasi untuk memastikan ketersediaan beras dan mencegah kelangkaan di pasaran,” tandasnya.
