Pengalihan Arus Kirab 17 Agustus, Dishub DKI Minta Warga Gunakan Transportasi Umum
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada 17 Agustus 2025 untuk mendukung pelaksanaan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Pengalihan arus dilakukan dua kali, yakni pagi pukul 07.30–12.00 WIB dan sore pukul 16.00–17.30 WIB. Kirab akan melintasi kawasan sekitar Monumen Nasional (Monas), Istana Negara, dan beberapa ruas jalan protokol lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan rekayasa akan bersifat situasional mengikuti dinamika di lapangan.
“Penyesuaian dilakukan secara real-time oleh petugas gabungan, demi kelancaran dan keamanan prosesi kenegaraan,” kata Syafrin dalam keterangannya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Adapun beberapa ruas jalan yang akan ditutup untuk kendaraan bermotor antara lain Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran I–III, dan Jalan Majapahit sisi timur.
"Rute Transjakarta yang terdampak juga akan mengalami pengalihan jalur," ungkap dia.
Kendati demikian, kata Syafrin, Dishub DKI telah menyiapkan rute alternatif yang dapat digunakan pengendara, termasuk pengalihan arus dari arah Tugu Tani ke Harmoni, Blok M ke Harmoni, maupun dari Kota ke arah Selatan.
"Beberapa jalur pengganti mencakup Jalan Juanda, Jalan Suryopranoto, Jalan Lapangan Banteng, dan Jalan Gatot Subroto," kata Syafrin.
Untuk mendukung acara, lanjutnya, delapan lokasi kantong parkir disiapkan, antara lain di IRTI Monas, Stasiun Gambir, Gedung Telkom, hingga Perpustakaan Nasional. Total kapasitas parkir yang tersedia mencapai lebih dari 4.800 unit kendaraan.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau masyarakat agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi selama acara berlangsung.
“Kami menyarankan warga menggunakan moda transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, LRT, maupun commuter line demi kenyamanan bersama,” ujar Syafrin.
Adapun perubahan rute Transjakarta akan diinformasikan secara berkala melalui kanal resmi operator maupun media sosial Dishub DKI Jakarta.
