Legislator Gerindra: MPR Harus Jadi Penjaga Demokrasi Digital di Usia 80 Tahun

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Anggota MPR RI dari Fraksi Gerindra F. Alimudin Kolatlena (SinPo.id/ Dok. Gerindra)
Anggota MPR RI dari Fraksi Gerindra F. Alimudin Kolatlena (SinPo.id/ Dok. Gerindra)

SinPo.id - Anggota MPR RI dari Fraksi Gerindra F. Alimudin Kolatlena menegaskan pentingnya peran MPR sebagai penjaga konstitusi dan pengawal demokrasi di tengah dinamika era digital.

Dalam rangka memperingati 80 tahun keberadaan MPR RI pada 18 Agustus 2025, Kolatlena pun menyampaikan visi mendalam tentang bagaimana MPR RI harus beradaptasi dengan tantangan zaman untuk mewujudkan aspirasi rakyat secara nyata.

Salah satunya, menjaga konstitusi di tengah arus digitalisasi. Kolatlena menyoroti bahwa era digital telah mengubah cara rakyat menyampaikan aspirasi mereka. 

"Digitalisasi membuka ruang yang luas bagi rakyat untuk bersuara, tetapi juga membawa tantangan baru, seperti penyebaran hoaks dan polarisasi sosial," ujar Kolatlena dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menurutnya, MPR harus menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa nilai-nilai konstitusi, khususnya Pancasila dan UUD 1945, tetap menjadi landasan dalam setiap dinamika digital saat ini. Kolatlena menekankan pentingnya literasi digital sebagai bagian dari tugas MPR dalam menjaga konstitusi.

"Kita tidak hanya bicara soal menjaga teks UUD 1945, tetapi juga memastikan semangat konstitusi hidup di tengah masyarakat," kata Kolatlena.

Dia menyatakan di era digital ini, MPR harus proaktif dalam mendorong literasi digital yang berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan. Kolatlena selalu mendorong agar lembaga MPR intensif menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan secara daring, yak i memanfaatkan platform digital untuk menjangkau generasi muda.

Dalam konteks demokrasi, Kolatlena menilai bahwa MPR memiliki peran strategis untuk mengawal aspirasi rakyat agar tidak tenggelam dalam banjir informasi. Mengingat, kata dia, media sosial saat ini sudah menjadi ruang demokrasi baru.

Namun, dia mengingatkan tanpa pengawalan yang tepat, suara rakyat bisa terdistorsi oleh algoritma atau kepentingan tertentu. Alimudin mendorong MPR untuk membangun mekanisme digital yang inklusif, seperti platform resmi untuk menyerap aspirasi rakyat secara langsung, sehingga setiap keluhan dan harapan dapat sampai ke pusat pengambilan kebijakan.

Selama kunjungan kerjanya di Maluku, Kolatlena mengaku kerap menjumpai keluhan masyarakat terkait ketimpangan akses digital, terutama di wilayah timur Indonesia.

"Banyak masyarakat di Maluku yang masih terbatas aksesnya ke internet. Bagaimana mereka bisa menyuarakan aspirasi jika infrastruktur digitalnya belum merata? Ini tantangan besar yang harus dijawab MPR bersama pemerintah pusat dan daerah,” kata Kolatlena.

Kolatlena juga menyoroti tantangan hoaks dan polarisasi yang kian marak di platform digital. Menurutnya, MPR harus berperan aktif dalam membangun narasi kebangsaan yang kuat untuk melawan disinformasi.

"Kita lihat bagaimana hoaks sering kali memecah belah masyarakat. MPR harus menjadi penyeimbang dengan mengedepankan narasi positif berbasis Pancasila," ujarnya. 

Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku ini mencontohkan pengalamannya dalam sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Tual, Maluku, pada Mei 2025, di mana dia mengajak generasi muda untuk kritis terhadap informasi yang mereka terima di media sosial. Selain itu, Kolatlena menggarisbawahi pentingnya melibatkan generasi muda dalam diskusi kebangsaan. 

“Anak-anak muda adalah pengguna utama platform digital. MPR harus hadir di ruang mereka, bukan hanya dengan sosialisasi offline, tetapi juga dengan konten digital yang relevan dan menarik," kata Kolatlena.

Sebagai anggota DPR RI yang duduk di Komisi VIII, Kolatlena menegaskan bahwa tugas utama MPR adalah memastikan aspirasi rakyat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Di usia MPR yang ke-80, Kolatlena berharap lembaga ini terus menjadi rumah kebangsaan yang relevan di era digital.

Kolatlena mengatakan MPR bukan hanya soal sidang tahunan atau ketetapan, tetapi tentang bagaimana kita menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi agar rakyat merasa didengar.

"Di era digital, ini adalah tantangan sekaligus peluang besar untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera,” tegas Kolatlena.

Dengan semangat yang sama seperti yang dibawa dalam setiap kunjungan kerja dan sosialisasi di Maluku, Kolatlena menegaskan MPR harus terus berinovasi untuk menjawab tantangan zaman dan mewujudkan cita-cita rakyat Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI