TNI AD Ungkap Perkembangan Kasus Penyiksaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kupang

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 Agustus 2025 | 04:20 WIB
Ilustrasi jasad (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi jasad (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id -  TNI Angkatan Darat membeberkan perkembangan kasus penyiksaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kupang, NTT. Sebanyak 20 orang tersangka telah ditetapkan, termasuk satu perwira.

Kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kupang, Nusa Tenggara Timur, terus ditangani secara serius oleh TNI Angkatan Darat. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengungkapkan bahwa selain Prada Lucky, terdapat satu korban lain yang juga mengalami penganiayaan oleh seniornya. Namun kondisi korban kedua ini dalam keadaan sehat.

“Untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat,” ujar Brigjen Wahyu di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin 11 Agustus 2025

Menurut Wahyu, motif penganiayaan yang dilakukan para senior merupakan bagian dari pembinaan prajurit. Namun, TNI AD menegaskan bahwa bentuk pembinaan yang dilakukan tersebut melanggar aturan dan tidak dibenarkan.

“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaidah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel hingga meninggal dunia,” tegasnya.

Ia menambahkan, kejadian tragis ini akan menjadi bahan evaluasi serius dan proses hukum akan dilaksanakan secara tuntas untuk menegakkan keadilan dan mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Pangdam Udayana IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menyampaikan bahwa sudah ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka merupakan anggota Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, NTT.

“Saat ini prosesnya sedang berlangsung dan kami akan segera melaporkan ke pimpinan setelah rekonstruksi selesai,” ujar Mayjen Piek.

Lebih lanjut, Mayjen Piek mengungkapkan satu dari 20 tersangka tersebut adalah seorang perwira, dan pihaknya akan membuka proses penanganan kasus ini secara transparan.

Kasus penyiksaan ini menjadi sorotan tajam karena tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga mengundang kritik terhadap praktik pembinaan prajurit yang tidak sesuai standar kemanusiaan dan militer.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI