Rekonstruksi 88 Adegan Ungkap Dugaan Brigadir Nurhadi Tewas Dianiaya 2 Atasan di Gili Trawangan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 Agustus 2025 | 01:40 WIB
Hukum (pixabay)
Hukum (pixabay)

SinPo.id -  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara. Sebanyak 88 adegan diperagakan oleh para tersangka untuk memperjelas detik-detik sebelum korban ditemukan tewas.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan rekonstruksi dilakukan bersama jaksa penuntut umum dan kuasa hukum tersangka. Proses reka ulang digelar di beberapa lokasi yang dianggap penting dalam rangkaian peristiwa.

"Pertama itu di rumahnya Yogi (Kompol I Made Yogi Purusa Utama) ada tiga adegan, di kantor Polda NTB enam adegan, di Pelabuhan Senggigi 21 adegan, di Fresh Mart 16 adegan, dan di Gili Trawangan yang meliputi Villa Tekek, Hotel Natya, dan Klinik Warna Medica ada 42 adegan," jelas Syarif, Senin 11 Agustus 2025.

Dari seluruh adegan, 42 adegan di Gili Trawangan menjadi kunci. Bagian ini diyakini mengungkap peristiwa yang berujung pada kematian Brigadir Nurhadi.

"Ini sudah memberikan gambaran kepada kami bagaimana almarhum sampai meninggal dunia dan ditemukan di lokasi,"ujarnya.

Penyidik menduga Brigadir Nurhadi tewas akibat penganiayaan yang dilakukan dua dari tiga tersangka, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

"Berdasarkan keterangan ahli forensik dan bela diri, tiga orang ini yang kita duga pelakunya. Tapi yang berat pelakunya ada dua orang, yaitu Kompol Yogi dan Ipda HC," kata Syarif.

Menurutnya, kedua perwira polisi tersebut diyakini berada di lokasi dan terlibat langsung pada saat kejadian.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan hasil rekonstruksi akan menjadi bahan penting bagi jaksa dalam menyusun dakwaan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI