Polisi: Mediasi Polemik Lapangan Golf Pondok Indah Kedepankan Perdamaian
SinPo.id - Polres Jakarta Selatan melakukan mediasi terhadap pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lapangan golf di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dengan PT MK sebagai pemilik lahan golf. Lahan ini sempat digeruduk oleh ahli waris yang menyebabkan terjadinya bentrok dengan aparat.
"Kita mediasi keduanya untuk mengedepankan perdamaian. Ini demi menjaga ketertiban masyarakat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin, 11 Agustus 2025.
Nicolas menjelaskan, dari hasil mediasi setidaknya ada beberapa poin yang telah disepakati kedua belah pihak. Salah satunya, menyelesaikannya secara hukum yang mengikat.
"Mereka juga sepakat tidak dilakukan pemasangan garis polisi terhadap objek yang disengketakan dan kedua pihak juga sepakat menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat," ucapnya.
Kendati begitu, kata Nicolas, kedua belah pihak juga berencana mengagendakan pertemuan lanjutan, namun pihaknya belum bisa membeberkan waktu detailnya.
"Pertemuan lanjutan, ketika salah satu pihak atau kedua belah pihak tidak ingin menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum," ucapnya.
Sebelumnya, sekelompok massa ramai-ramai mendatangi lapangan golf di Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel). Rupanya, hal itu terjadi lantaran pihak yang mengaku ahli waris mengklaim kepemilikan tanah di lokasi.
Kejadian sempat tegang, sehingga pihak kepolisian mengerahkan anggota untuk berjaga-jaga di lokasi guna untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
