DPR Dorong Solusi Adil untuk Polemik Royalti Lagu di Ruang Publik

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 10 Agustus 2025 | 11:15 WIB
Ilustrasi ruang publik (SinPo.id/Freepik)
Ilustrasi ruang publik (SinPo.id/Freepik)

SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, menyoroti polemik pemutaran lagu di ruang publik. Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat secara seimbang, dan asas keadilan harus dijunjung, baik untuk pencipta maupun pelaku usaha.

"Mengenai polemik pemutaran lagu di ruang publik seperti kafe, hotel, dan pusat perbelanjaan, saya kira kita perlu memandang persoalan ini secara seimbang," kata Ratih dalam keterangan persnya, Minggu, 10 Agustus 2025.

Di satu sisi, pemutaran lagu memiliki nilai strategis dalam menarik pengunjung di ruang publik, tetapi di sisi lain, para pencipta lagu juga berhak atas penghargaan dan apresiasi terhadap hasil kreativitas mereka.

"Maka, adalah wajar jika para pencipta karya juga memperoleh penghargaan dalam bentuk royalti," ungkapnya.

Meski demikian, Ratih meminta agar mekanisme pungutan dan distribusi royalti yang dilakukan secara transparan, proporsional, dan tidak membebani secara berlebihan, terutama bagi pelaku UMKM atau usaha kecil yang baru bertumbuh.

Ia pun menilai bahwa akar dari polemik tersebut berada pada ketidakpastian mekanisme serta lemahnya komunikasi antara lembaga pengelola hak cipta dengan para pengguna karya.

"Pendekatannya harus lebih pada edukasi, fasilitasi, dan pembangunan sistem yang adil dan akuntabel, bukan semata-mata pada pendekatan penegakan hukum secara kaku," tuturnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menekankan pentingnya mencari titik temu yang solutif agar tercipta ekosistem industri kreatif yang adil, sehat, dan mampu memberikan nilai tambah bagi keberlangsungan usaha.
 
"Penting bagi negara untuk hadir menjembatani kepentingan pencipta dan pengguna, agar tercipta ekosistem yang saling mendukung dan berkelanjutan," katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI