Relokasi Pedagang Pasar Barito, Pemprov DKI Pastikan Hak dan Kenyamanan Terjaga
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan proses penataan kawasan Barito untuk pengembangan Taman Bendera Pusaka tidak mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang. Sejumlah fasilitas disiapkan demi menjamin hak dan kenyamanan mereka selama masa relokasi berlangsung.
Adapun penataan tersebut mencakup integrasi tiga taman eksisting: Taman Langsat, Taman Leuser, dan Taman Ayodya, yang dirancang menjadi ruang terbuka hijau terpadu, sekaligus ruang rekreasi publik yang sehat dan inklusif.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan mengatakan, Pemprov DKI menawarkan relokasi ke sejumlah pasar yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, antara lain Pasar Mampang Prapatan, Pondok Indah, Lebak Bulus, dan Kebayoran Lama.
Agus menegaskan, dukungan terhadap pedagang menjadi prioritas dalam proses penataan ini.
“Kami berkomitmen memberikan kemudahan tanpa mengorbankan penghidupan para pedagang. Prinsipnya, relokasi ini harus dilakukan secara manusiawi dan transparan,” ujar Agus di Jakarta, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Menurut Agus, para pedagang yang memilih relokasi tidak hanya diberi keleluasaan memilih lokasi, tetapi juga dibebaskan dari biaya sewa selama tiga bulan pertama.
“Insentif ini kami berikan sebagai bentuk keberpihakan agar para pedagang bisa menyesuaikan diri di tempat baru tanpa beban finansial tambahan,” katanya.
Dia juga menyampaikan, proses pemindahan pedagang dilakukan secara bertahap dengan melibatkan Wali Kota Jakarta Selatan serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Agus menyebut, pendataan juga tengah berlangsung untuk memastikan tidak ada pedagang yang terabaikan.
“Kami ingin ini berjalan rapi, adil, dan tidak menimbulkan keresahan di lapangan,” tandasnya.

