Polisi Masih Dalami Dugaan Pelecehan oleh Ketua RT di Jagakarsa
SinPo.id - Polisi belum bisa memastikan oknum Ketua RT di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial P mencabuli seorang bocah laki-laki berinisial A (12). Sebab penyidik masih melakukan rangkaian pendalaman.
"Belum bisa memastikan dugaan dengan adanya pelecehan, ini dalam proses masih penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Murodih menuturkan, penganiayaan memang dilakukan oleh oknum Ketua RT tersebut, hanya saja penganiayaan ringan itu sudah diselesaikan secara damai. Penganiayaan tersebut, juga tidak mengakibatkan luka terhadap korban.
"Memang ada kekerasan namun tidak melukai, sehingga bisa di sana didamaikan secara kekeluargaan," ucapnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap korban tersebut. "Kasus masih dilakukan pendalaman," ucapnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecahan seksual viral di media sosial usai diunggah foto oleh akun Instagram @lentengagungterkini.
Dalam unggahan tersebut, pelaku yang merupakan Ketua RT dinarasikan melakukan tindakan asusila kepada korban disertai pengancaman. Warganet kumudian ramai mengomentari unggahan tersebut dengan komentar miring.

