Kemenag Terjunkan Tim Investigasi Usut Dugaan ASN Masuk Jaringan NII

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 14:39 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh (SinPo.id/ Dok. Polda Aceh)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh (SinPo.id/ Dok. Polda Aceh)

SinPo.id - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan tim investigasi internal ke daerah guna menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT di Aceh. 

"Tim ini bekerja secara independen dan profesional untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh institusi berdasar pada fakta dan prosedur yang berlaku," kata Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, dalam keterangannya, Sabtu, 9 Agustus 2025. 

Khairunas menegaskan, Kemenag sangat serius dalam menyikapi persoalan ini. Namun demikian, tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan praduga tak bersalah. 

"Kami ingin memastikan bahwa Kementerian Agama menangani persoalan ini dengan cermat dan proporsional. Tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak di daerah, termasuk mendalami riwayat kerja ASN yang bersangkutan," ujarnya.

Ia menekankan, proses penanganan terhadap ASN yang menjadi tersangka harus mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku, tanpa mengabaikan proses hukum yang tengah berjalan.

"Jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka secara administratif dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Namun demikian, keputusan lebih lanjut tetap menunggu hasil investigasi dan proses hukum yang berjalan," ucapnya.

Khairunas menerangkan, hasil investigasi internal Itjen Kemenag akan menjadi bahan penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan Kemenag, baik terkait pembinaan internal maupun kebijakan kelembagaan yang bersifat preventif.

"Kami akan serahkan hasilnya kepada pimpinan untuk menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut, termasuk evaluasi terhadap sistem pembinaan ASN di lingkungan Kemenag," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI