Anak Buah Kena OTT, Paloh Instruksikan Kader di DPR Panggil KPK

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 08 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (SinPo.id/ Tio Pirnando)
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (SinPo.id/ Tio Pirnando)

SinPo.id - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meluapkan kegeramannya atas tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis terkait rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Paloh bahkan menginstruksikan kadernya di DPR RI untuk segera memanggil KPK. Pemanggilan Komisi Antirasuah itu bisa dilakukan melalui Komisi III DPR RI. 

"Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat," kata Paloh saat konferensi pers usai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat, 8 Agustus 2025.

Paloh mempertanyakan terminologi OTT yang digunakan KPK di balik penangkapan Abdul Azis. Dia berharap KPK bisa memberikan penjelasan agar ada satu kesepahaman.

"Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama," ucap Paloh.

Menurutnya, penangkapan Abdul Azis tidak arif karena harus 'dicap' korban OTT. Dia bahkan menilai langkah KPK tifak mendukung jalannya pemerintahan.

"OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak dukung jalannya pemerintahan ini," kata dia.

Dia lantas mencontohkan soal adanya pelaku tindak pidana ditangkap lebih dulu di satu lokasi tertentu. Dari hasil pengembangan tersebut, justru dilakukan penangkapan pihak lain di lokasi berbeda.

"Ini kalau yang satu melanggar normanya di Sumatra Utara, katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus. Ini terminologi yang tidak tepat," katanya.

Kendati begitu, Paloh menghormati proses hukum terhadap Abdul Azis. Dia memastikan NasDem bukan partai politik (parpol) yang tak taat pada proses hukum.

"Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur. Tidak akan deviasi di sana. Untuk satu dan lain hal," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI