Pemerintah Pastikan Percepat Pengoperasian 80 Ribu Kopdes Merah Putih
SinPo.id - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan, pemerintah terus mengakselerasi percepatan pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di berbagai daerah. Hal ini menyusul terbentuk 80.081 Kopdes Merah Putih yang telah memiliki badan hukum dan legalitas sebagai entitas usaha.
"Tahap kedua yang sedang dijalankan adalah pengoperasian koperasi ini agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 8 Agustus 2025.
Budi menjelaskan, fungsi Kopdes Merah Putih adalah untuk menjaga dan menekan inflasi, dan tujuan mulianya mewujudkan amanat konstitusi.
"Ini juga dilakukan untuk mewujudkan harapan dan cita-cita pendiri bangsa agar koperasi menjadi soko guru perekonomian bangsa," katanya.
Meski masih dalam tahap awal, sekitar ratusan koperasi sudah mulai beroperasi sebagai percontohan. Pemerintah berharap akhir tahun ini seluruh Kopdes Merah Putih seperti di Provinsi Bali, dapat beroperasi secara optimal.
"Kendala yang dihadapi bukan hambatan, melainkan tantangan seperti sumber daya manusia, akses teknologi, pemahaman sistem koperasi, serta regulasi yang perlu disesuaikan," ucapnya.
Salah satu contoh koperasi yang menjadi model adalah Koperasi Desa Tegal Harum di Denpasar, melayani sekitar 13.000 warga dengan 3.500 keluarga. Koperasi ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula, garam, dan kopi dari berbagai daerah seperti Toraja, Lampung, dan Kintamani. Produk-produk lokal juga didistribusikan melalui jaringan koperasi nasional.
Budi menegaskan, model bisnis koperasi ini tidak bertujuan untuk bersaing dengan pasar, melainkan menciptakan keadilan ekonomi bagi seluruh anggota masyarakat. "Ini milik rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," ungkapnya.
Selain itu, Kopdes Merah Putih juga berperan penting dalam menjaga inflasi, dengan memotong rantai distribusi yang selama ini panjang, sehingga harga kebutuhan pokok menjadi lebih terjangkau.
Pemerintah menargetkan 19 komoditas penting tersedia di koperasi desa dengan harga yang lebih murah bagi masyarakat.
"Ini merupakan misi mulia untuk mewujudkan amanat konstitusi dan cita-cita para pendiri bangsa agar koperasi menjadi sokoguru perekonomian nasional," tandasnya.
