Polri: Hasil Sampel DNA Ridwan Kamil Rampung Dalam 10 Hari
SinPo.id - Polri menuturkan hasil pengujian sampel DNA dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan keluar dalam waktu 10 hari ke depan.
"Hasil tes DNA RK baru keluar kurang lebih 5-10 hari," kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti kepada wartawan, Jumat, 8 Agustus 2025.
Hastry menuturkan, pengambilan sampel DNA Ridwan Kamil yaitu darah dan air liurnya. Untuk Lisa Mariana serta anaknya juga diambil sampel darah dan air liurnya.
"Pengambilan sampel DNA RK dan Lisa diambil darah dan air liur," ujarnya.
Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan, bahwa proses tes DNA keduanya dilakukan secara profesional dan transparan. Prosesnya pengujiannya dilakukan di Pusdokkes Polri.
"Pengujiannya dilakukan di laboratorium milik Pusdokkes Polri," tegasnya.
Diketahui, Ridwan Kamil resmi menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025, untuk menjawab tudingan Lisa Mariana yang mengklaim bahwa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut adalah ayah biologis anaknya.
Tes DNA ini menjadi titik krusial dalam penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan oleh pihak Ridwan Kamil.
